Mahasiswa menyerahkan berkas PKL/KPM yang sudah di revisi : a.) Hard file 1 buah yang sudah lengkap dengan tanda tanganya b.) Soft file PDF yang sudah lengkap dengan scan tanda tangan yang diperlukan.
Mahasiswa menerima Surat Keterangan Tanda Terima Laporan Praktek Kerja dari perpustakaan.
Surat keterangan tanda terima dikumpulkan ke bagian BAAK.
Petugas bagian BAAK akan menginput nilai PKL/KPM setelah menerima surat tanda terima dari perpustakaan.
Catatan : Jika tidak mengumpulkan berkas PKL/KPM yang sudah di revisi ke perpustakaan, maka nilai mata kuliah PKL/KPM tidak akan keluar dan mengulang PKL/KPM lagi.