Text
Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah konsep demokrasi positif, dalam arti diputuskan sebagai konsep yang berlaku di sebuah negara yang keberadaannya dilegalkan melalui konstitusi. Namun dalam konteks Negara Indonesia, penjelasan terkait demokrasi konstitusional tidaklah mudah untuk ditemukan, bahkan konstitusi Indonesia sendiri tidak memuat kata 'demokrasi' secara eksplisit.
Buku ini mengulas bagaimana konsep demokrasi dalam praktik Ketatanegaraan Indonesia setelah perubahan UUD 1945. Didalamnya mencakup mengenai system pemerintahan, penataan kelembagaan. Buku ini cocok bagi mahasiswa, akademisi maupun Masyarakat yang ingin terjun ke dunia politik.
B01959 | 321.8 GAF d | Perpustakaan STIQ Isy Karima (Rak 300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain