Text
Pendidikan Antikorupsi Untuk Perguruan Tinggi Edisi Revisi
[ "Seperti kita ketahui bersama bahwa korupsi yang terjadi di negara ini sudah memprihatinkan. Bahkan sudah pada taraf menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang seharusnya sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah. Pada tingkat internasional, bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia mempunyai citra buruk terkait korupsi. Berdasarkan indeks persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional, Indonesia pada tahun 2017 memiliki Indeks sebesar 37 dari 100 dan menempati posisi 96 dari 180 negara yang disurvei.
Sementara itu, World Economic Forum dalam The Global Competitivness Report 2017-2018 menyampaikan bahwa faktor terbesar yang menghambat dalam melakukan bisnis
di Indonesia adalah korupsi dengan nilai 15,4. Keadaan tersebut akan mengakibatkan investor luar negeri ke negara-negara lain yang dianggap memiliki iklim lebih baik. Kondisi seperti ini akhirnya memperburuk perekonomian dengan segala aspeknya di negara ini.
Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk memerangi korupsi dengan berbagai cara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang secara khusus menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan pihak-pihak lain melakukan upaya kuratif tindak korupsi. Upaya penindakan ini membutuhkan ongkos yang tidak sedikit. Belum lagi jika dihitung dari dampak yang ditimbulkan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Upaya memberantas korupsi yang paling murah dan efektif adalah dengan tindakan pencegahan (preventif), seperti pendidikan anti-korupsi dan penanaman nilai-nilai integritas kepada anak-anak sejak dini." ]
[ "Seperti kita ketahui bersama bahwa korupsi yang terjadi di negara ini sudah memprihatinkan. Bahkan sudah pada taraf menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang seharusnya sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah. Pada tingkat internasional, bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia mempunyai citra buruk terkait korupsi. Berdasarkan indeks persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional, Indonesia pada tahun 2017 memiliki Indeks sebesar 37 dari 100 dan menempati posisi 96 dari 180 negara yang disurvei.
Sementara itu, World Economic Forum dalam The Global Competitivness Report 2017-2018 menyampaikan bahwa faktor terbesar yang menghambat dalam melakukan bisnis
di Indonesia adalah korupsi dengan nilai 15,4. Keadaan tersebut akan mengakibatkan investor luar negeri ke negara-negara lain yang dianggap memiliki iklim lebih baik. Kondisi seperti ini akhirnya memperburuk perekonomian dengan segala aspeknya di negara ini.
Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk memerangi korupsi dengan berbagai cara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang secara khusus menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan pihak-pihak lain melakukan upaya kuratif tindak korupsi. Upaya penindakan ini membutuhkan ongkos yang tidak sedikit. Belum lagi jika dihitung dari dampak yang ditimbulkan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Upaya memberantas korupsi yang paling murah dan efektif adalah dengan tindakan pencegahan (preventif), seperti pendidikan anti-korupsi dan penanaman nilai-nilai integritas kepada anak-anak sejak dini." ]
B02744 | 377 ANT p | Perpustakaan STIQ Isy Karima (Rak 300) | Tersedia |
B03052 | 377 ANT p | Perpustakaan STIQ Isy Karima (Rak 300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain